Harga BBM Naik
Harga Solar Industri B40 Naik, PPN Prigi Trenggalek Perketat Pengawasan BBM Subsidi Nelayan
Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Nonsubsidi dimungkinkan penyalahgunaan solar subsidi untuk nelayan.
Ringkasan Berita:
- Kenaikan harga solar nonsubsidi (B40) memicu potensi penyalahgunaan BBM subsidi oleh kapal industri di PPN Prigi.
- PPN Prigi memperketat pengawasan dari proses rekomendasi hingga penggunaan BBM di lapangan.
- Tercatat 437 kapal berbasis di pelabuhan, 434 di antaranya penerima subsidi, dengan kebutuhan BBM berbeda sesuai jenis kapal.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Nonsubsidi dimungkinkan penyalahgunaan solar subsidi untuk nelayan.
Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi memperketat pengawasan dan mitigasi.
Katimja Kesyahbandaran PPN Prigi, Tri Aspriadi Noviyanto mengungkapkan disparitas harga yang melebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi rawan memicu praktik penyalahgunaan.
Dikatakannya, ada kekhawatiran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil justru digunakan untuk menyuplai kebutuhan operasional kapal industri.
"Kami menilai ada kemungkinan penyalahgunaan BBM subsidi ini digunakan untuk menambal kebutuhan kapal-kapal yang seharusnya menggunakan BBM industri," ujar Tri Aspriadi saat ditemui di kantornya, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Sekali Melaut Habiskan Rp45 Juta, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Harga Solar Nonsubsidi Naik
Oleh karena itu, Trias merasa perlu melakukan langkah-langkah mitigasi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Salah satu antisipasi pihak PPN Prigi telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan stakeholder serta penyalur resmi BBM di wilayah pelabuhan.
Koordinasi tersebut melibatkan pihak penyalur dari AKR dan Perum Perindo yang memfasilitasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di kawasan Kolam Barat.
Baca juga: Harga Solar Nonsubsidi Naik, Nelayan Muncar di Banyuwangi Tetap Melaut Berkat BBM Subsidi
"Satuan Kerja (Satker) yang berwenang menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan setempat juga turut dilibatkan," imbuhnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Perikanan lulus 2011 silam ini mengaku pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari proses pengajuan rekomendasi, pemantauan di titik penyaluran, hingga aktivitas kapal saat melaut.
"Kami telah memulai penguatan pengawasan ini sejak minggu lalu. Jangan sampai ada kapal yang mengajukan rekomendasi BBM subsidi, volumenya disalurkan, namun fakta di lapangan justru tidak digunakan untuk kapalnya sendiri. Hal tersebut menjadi masalah serius yang berpotensi merugikan negara dan nelayan kecil," tegasnya.
Pria yang sebelumnya bertugas di PPN Muara Baru Jakarta pada 2021 ini menjelaskan berdasarkan data PPN Prigi, terdapat total 437 unit kapal yang berbasis di pelabuhan tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 434 kapal merupakan penerima subsidi yang telah terdaftar di Dinas Perikanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Katimja-Kesyahbandaran-PPN-Prigi-Tri-Aspriadi-Noviyanto-soal-harga-solar-industri-naik.jpg)