Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember
Tembak Mahasiswa Unmuh Jember Hingga Meninggal, Anggota Brimob Mengaku Telah Menyesal
Tersangka penembakan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember telah menyesali perbuatannya.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka penembakan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember telah menyesali perbuatannya.
Briptu BM (25), anggota Detasemen A Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim, menembak Dedi (25) lantaran emosi dengan perilaku korban di jalan raya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/3/2017).
Ia menambahkan, tersangka telah memohon maaf kepada keluarga korban serta Polda Jatim sebagai satuan instansi yang membawahinya.
"Yang bersangkutan sudah bertemu dengan keluarga dan ketua masyarakat Bima (tempat tinggal korban). Sudah saling memaafkan. Namun keluarga berharap Polda Jatim tetap mengusut dan menangani kasus ini hingga selesai," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dedi tewas tertembak timah panas senjata api (senpi) jenis revolver milik Briptu BM pada bagian kepala.
Karenanya, Briptu BM akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan sebab BM menghilangkan nyawa orang meski dilakukan secara spontanitas.
"Baru satu hari kasusnya, Polda Jatim masih melakukan penyidikan lebih lanjut menangani hal itu," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.