Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Agar Bisa Leluasa Cabuli ABG, Pria Setengah Abad Janjikan Ini ke Calon Korbannya

Pria 50 tahun menjalankan modus operandi khusus, yakni menjanjikan sesuatu ke gadis ABG yang jadi incaran untuk dicabuli.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUTONO
Edi Subronto saat digelandang petugas untuk dimasukkan sel tahanan Polres Jombang, Minggu (26/3/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Sungguh bejat apa yang dilakukan Edi Subronto, warga Desa/Kecamatan Sumobito, Kabaupaten Jombang ini. 

Di usianya yang sudah 50 tahun, dia diduga mencabuli gadis cilik usia 13 tahun, inisial SP, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Akibat perbuatannya, Edi Subronto kini harus mendekam di balik sel pengap Polres Jombang, setelah ditangkap petugas di rumahnya, Sabtu malam (25/3/2017).

Korban yang berstatus pelajar kini dalam kondisi traumatik.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengungkapkan, modus operandi yanbg dijalankan pelaku, ialah dengan memberikan korban uang Rp 20.000, dan menjanjikan korban untuk membelikan cincin seharga Rp 600.000.

Bahkan menurut Iptu Dwi Retno Suharti, pelaku juga berjanji menjual sawah miliknya, dan hasil penjualan akan digunakan pergi  berdua dengan bersama korban.

“Akibat rayuan itulah korban akhirnya terperdaya dan akhirnya menurut saja ketika dicabuli bahkan digauli,” ujar Retno yang juga mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini, Minggu (26/3/2017).

Kasusnya sendiri, menurut Retno, bermula ketika korban bersama seorang temannya membeli pulsa di konter pulsa milik pelaku.

Saat itu, pelaku mendadak memeluk korban dan menggerayangi tubuh korban. Namun saat itu korban langsung menghindar dan pulang.

Tapi pelaku tak berhenti di situ. Setiap kali korban membeli pulsa pelaku melakukan tindakan serupa, dan itu terjadi hingga tiga kali. Seolah mendapat angin, pelaku melancarkan rayuan gombalnya.

Saat ketemu korban, dia memberikan uang Rp 20.000 dengan mengatakan pemberian itu sebagai tanda sayang.

Saat pertemu di hari lain, dia juga mengumbar janji membelikan cincin.

Puncaknya, pelaku berjanji akan menjual sawah miliknya, dan uang hasil penjualan akan digunakan bepergian dengan korban kemanapun yang disukai korban. Syaratnya, korban mau diajak bercumbu dan berhubungan intim.

Entah bagiamana proses selanjutnya, pelaku berhasil menyetubuhi korban.

“Parahnya, perbuatan itu dilakukan di belakang rumah pelaku,” kata Iptu Retno.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved