Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO - Inilah Aksi Satpol PP Surabaya Saat Menggusur 74 Bangunan Warga di Sekitar Royal Plaza

Dalam sekejap alat berat yang didatangkan Satpol PP Kota Surabaya langsung meluluhlantakkan 74 bangunan warga.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Petugas Satpol PP Pemkot Surabaya saat menggusur dan menertibkan 74 bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Selasa (16/5/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Demi melanjutkan pembangunan jalan frontage road Jalan Ahmad Yani sisi barat, Pemkot Surabaya melakukan penertiban sejumlah bangunan liar, Selasa (16/5/2017).

Sebanyak 74 bangunan liar yang menempati lahan milik PT KAI di sekitar pusat perbelanjaan Royal Plaza Surabaya, ditertibkan dengan bantuan dari Satpol PP Surabaya.

Bangunan yang terbuat dari seng dan triplek itu dibuat hancur dalam sekejap oleh alat berat yang didatangkan dari Satpol PP Kota Surabaya.

"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan. Di sini mereka menghuni lahan ilegal," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dari.

Baca: Pemkot Surabaya Gusur dan Bongkar 74 Bangunan Warga di Sekitar Royal Plaza

Warga penghuni lahan tersebut hanya bisa pasrah saat bangunan rumah mereka dihancurkan.

Beberapa dari mereka ada yang berlarian menyelamatkan barang-barang yang masih tertinggal.

Bagaimana suasana penertiban bangunan liar yang sudah berdiri puluhan tahun di sana tersebut? Simak video berikut:

(Surya/Fatimatuz Zahroh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved