Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Empat Perda Direncanakan Dicabut karena Ini, PKB dan Fraksi Handap Minta untuk Dikaji Dulu

DPRD Kota Surabaya menggelar rapat Paripurna membahas pencabutan beberapa Perda sekaligus. Begini tanggapan fraksi-fraksi.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Suasana ruangan rapat paripurna DPRD Surabaya yang terdengar lagu-lagu Dewa 19, Jumat (24/2/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Surabaya menggelar rapat Paripurna membahas pencabutan beberapa Perda sekaligus.

Perda yang akan dicabut berdasarkan rekomendasi Wali Kota adalah Perda No 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan dan Perda No 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Juga Perda No 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Aturan Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Menara Telekomunikasi Bersama.

Alasannya, berdasarkan aturan tingkat Kementerian, kewenangan tersebut diambil alih oleh Pusat.

Baca: Paripurna LKPJ Pemkot Surabaya, Pansus Beri SKPD Beberapa Catatan Kerja Seperti Ini

Seperti dikatakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pencabutan Perda yang ada karena merunut pada kebijakan Pemerintah Pusat.

"Sudah diambil alih Pusat, kalau tidak dicabut malah disalahkan aku," kata Risma, Jumat (26/5/2017).

Dalam paripurna yang berisi tanggapan fraksi atas rencana pencabutan Perda, beberapa komisi meminta adanya peninjauan ulang sebelum dicabut.

Baca: Menyambut Ramadan 2017, Pakde Karwo Pastikan Dua Stok Ini di Jatim Aman, Malah Sampai Over

Seperti pada pandangan PKB mengenai Perda Menara Telekomunikasi yang dibacakan Camelia Habiba.

PKB menilai, pembangunan menara telekomunikasi di Surabaya belakang sangat luar biasa banyaknya.

Karena itu, PKB merasa peraturan tentang menara komunikasi sangat dibutuhkan untuk mengontrolnya.

PKB meminta, ada kajian khusus mengenai dampak sebelum Perda dicabut.

Baca: Berkas Kasus Perkara Pesta Gay Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved