Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lima Perlintasaan Kereta di Jalan A Yani Surabaya Akan Ditutup Permanen

"Ini untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan A Yani,".

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Jalur kendaraan menuju Jalan Margorejo dari Jalan A Yani ditutup sementara menggunakan patahan palang pintu kereta api, usai sebuah mobil dilindas kereta api pada Minggu (23/4/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima perlintasan Kereta Api (KA) di sepanjang Jalan A Yani Surabaya akan ditutup permanen.

Minggu depan ujicoba penutupan itu dilakukan oleh pihak terkait.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, menuturkan penutupan itu nantinya bersifat permanen. 

"Ini untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan A Yani," katanya, Selasa (30/5/2017).

Beberapa waktu lalu mobil dihantam KA di perlintasan Giant atau depan SDN Margorejo. Laka ini menelan sejumlah korban jiwa meninggal.

Baca: Anggaran Trem Surabaya Dicoret, Risma dan Pejabat Pemkot Kompak Tutup Mulut

Menurut Gatut, perlintasan tersebut termasuk yang akan ditutup selamanya.

Penutupan perlintasan ini telah disetujui Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Selain itu, Dishub Jatim bersama Dishub Surabaya juga menyetujui.

"Tanggal 9 Juni 2017 akan diujicobakan penutupan perlintasan KA itu," terang Gatut.

Dari lima perlintasan kereta api di Jalan A Yani Surabaya yang akan ditutup permanen, ada yang resmi dan ada yang tidak resmi. 

Berikut lima perlintasan kereta api tersebut:

1. JPL Nomor 21 KM 9+275 (depan PT. Giant Hypermarket)
2. JPL Nomor 23 KM 9+924 (eks Pabrik Kulit)
3. JPL Nomor 23a KM 10+214 (IAIN Sunan Ampel)
4. JPL Nomor 24 KM 10+489 (PT Galvano/Peruri)
5. JPL Nomor 29a KM 12+580 (SMK 3 Surabaya atau depan Korem. (Surya/Nuraini Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved