Buka Pegadaian Obral, Kontraktor ini Gadaikan Pajero Sport dan Fortuner Rp 20 Juta, Ternyata . . .
Jenis mobilnya yang digadaikan dengan harga obral dari berbagai merek terkenal.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebagai seorang penipu, aksi Riyadi Utomo (40) bisa dibilang licin bagaikan belut.
Betapa tidak, dalam waktu sebulan, pria yang mengaku sebagai kontraktor itu menyewa 19 unit mobil dari rental untuk digadaikan lagi ke orang lain.
"(Mobilnya) saya gadaikan mulai Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per unit. Total uang yang saya dapat (dari menggadaikan mobil) sekitar Rp 300-an juta," kata Riyadi ke polisi dan wartawan di Mapolres Blitar Kota, Senin (19/6/2017).
Saat menyampaikan itu Riyadi terlihat santai. Warga Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu menceritakan aksi penipuannya ke sejumlah wartawan secara enteng tanpa ada beban.
Baca: Lamongan Heboh, Siswa SMP Unggah Foto Porno Cewek Ingusan ke Facebook
Dengan penutup wajah dan tangan diborgol, ia sempat berjalan keliling menunjukkan mobil-mobil yang digadaikannya.
"Pajero ini saya gadaikan Rp 20 juta. Saya sewa ke rental Rp 1 juta per hari," ujar Riyadi sambil menunjuk Pajero warna putih yang diparkir di halaman belakang Mapolres Blitar Kota.
Riyadi mulai menjalankan aksi penipuan mobil rental pertengahan Mei 2017. Ia nekat berbuat itu karena terbelit utang.
Ia tidak menjelaskan rinci berapa nilai utangnya. Ia hanya mengaku terjerat utang di rentenir. Maka itu, uang hasil menggadaikan mobil paling banyak ia pakai untuk membayar utang.
Baca: Bulan Puasa, Pengunjung Tempat Religi Kunon ini Turun Drastis
Modus penipuan yang ia lakukan yakni dengan cara menyewa mobil di rental lalu digadaikan lagi ke orang lain.
Jenis mobilnya bermacam-macam, mulai Panther, Grand Livina, Avanza, Innova, Altis, Yaris, Fortuner, sampai Pajero.
"Uang sewanya saya bayar di muka, jadi pemilik rentalnya tidak curiga. Uang hasil gadai yang saya putar, sebagian untuk sewa mobil lagi di rental, sebagian lagi buat bayar utang," katanya.
Baca: Jelang Lebaran, Sosis dan Ayam Beku Tanpa Izin Edar Dijual Bebas di Kota Santri ini

Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara ada tujuh rental yang ditipu tersangka. Dari tujuh rental itu, tersangka mendapatkan 19 unit mobil untuk digadaikan.