Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua Komisi B DPRD Jatim Ditangkap KPK, Begini Sosoknya di Mata Anggota Satpol PP

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch. Basuki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan...

Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ISTIMEWA
Kolase foto perbedaan ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim tidak ada segel KPK (kiri) dan saat penggeledahan KPK pada Senin (5/6/2017) yang ada tanda garis segel KPK (kanan) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch. Basuki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di Jawa Timur.

Dirinya tidak sendiri saat di KPK menangakpanya dala OTT.

Ada lima orang lainnya yang juga ikut digiring ke KPK pusat , yakni Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Rohayati, Staf Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat, dua staf Komisi B Santoso dan Rahman.

Saat ini keenam orang tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Baca: Banyaknya App untuk Anak Muda, Nenek 82 Tahun Ini Sampai Bikin Sendiri Aplikasi Buat Orang Tua

Seorang petugas Satpol PP mengatakan Ketua Komisi B Moch. Basuki merupakan pribadi yang tertutup.

"Kami jarang disapa oleh beliau, sesekali saja pernah, tapi jarang banget," ungkap petugas tersebut kepada Tribunjatim.com pada Rabu (21/6/2017).

Menurutnya, hal itu yang membuat kaget petugas yang sering piket berjaga Kantor DPRD Jatim.

"Kok bisa saya juga bingung cepat sekali tiba-tiba saya lihat di televisi sudah masuk rutan juga," ujarnya

Meski demikian, ia dan rekan-rekannya tetap menghormati Moch. Basuki selaku Ketua Komisi B.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B Moch. Basuki ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Baca: Lebaran Jadi Beda, Yuk Beri Anak-anak Sederet Kado Menarik Berikut, Gantinya THR Uang!

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved