Ngeper Diprotes Warga, Dindik Jatim Batalkan Kebijakan Penambahan Poin PPDB
Perubahan kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam menambahkan poin sempat memicu keresahan dan protes masyarakat.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perubahan kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam menambahkan poin sempat memicu keresahan dan protes masyarakat.
Sebelum keputusan dibatalkannya kebijakan tersebut, puluhan wali murid bergantian melakukan protes dengan mendatangi klinik pendidikan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim di Jalan Genteng Kali, Surabaya.
Widya Ayu, Warga Gebang Putih juga datang ke klinik pendidikan mempertanyakan kebijakan di luar juknis ini. Ia bahkan mendesak bertemu Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman.
Menurut PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini, kebijakan harusnya dilakukan uji publik terlebih dahulu.
“Dinas pendidikan harusnya tidak memberikan kebijakan mendadak yang membuat resah aanak-anak. Seperti penambahan poin ini mematahkan semangat dan perjuangan anak-anak yang berusaha mendapat Nilai Ujian Nasional yang tinggi,” tegasnya, saat ditemui Surya, Rabu (21/6/2017).
Baca: Terima Suap Fantastis, Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung Ditangkap Tim Saber Pungli
Ia mengungkapkan, kebijakan yang telah dipublikasikan melalui sosial media ini telah mematahkan semangat anak.
Kalau memang ada kebijakan baru, harusnya anak-anak menjadi prioritas utama.
“Anak saya mencapai nilai diatas diatas 300 dengan susah payah, tapi kemudian ada anak yang satu zonasi yang nilainya terkatrol 12,5 mengalahkan anak saya yang dapat NUN murni,” lanjutnya.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dewan Pendidikan Jatim Nuryanto mengungkapkan dukungannya atas pembatalan kebijakan yang sempat dipublikasikan selama 2 hari tersebut.
Baca: Ternyata, Banyak Kepala SMP Belum Paham Teknis PPDB Online
Sebab, PPDB pada dasarnya telah diatur dalam peraturan menteri (Permen) dan peraturan gubernur (Pergub). Sementara penambahan poin 12,5 yang sempat dilontarkan tidak tercantum di dalamnya.
“Saya yakin Pak Gubernur pasti menegur kebijakan itu. Karena kebijakan tersebut menabrak aturan yang ada di atasnya,” tutur Nuryanto.
Nuryanto mengatakan, sejak awal pihak Dewan Pendidikan Jatim telah mengingatkan. Keputusan penambahan poin akan menimbulkan ekses di masyarakat.
Apalagi keputusan itu berangkat tanpa sosialisasi dan surat edaran secara resmi. Terlebih saat ini tahapan PPDB sudah mulai berjalan.