Dapat 'Bisikan', Pria Ini Rusak Kaca Mobil di Enam Lokasi di Surabaya
Gaguk Hadi Prasetyo (33), warga asal Kedungturi Sidoarjo terpaksa harus diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, pada jumat (30/7/2017).
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gaguk Hadi Prasetyo (33), warga asal Kedungturi Sidoarjo terpaksa harus diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, pada jumat (30/7/2017).
Ia diamankan karena telah melakukan pengrusakan kaca mobil milik Farid FS warga Krembangan, Surabaya.
Setelah mendapatkan Laporan serta info dari Medsos, Polsek Karangpilang mulai melakukan pengembangan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor jenis bebek bernopol L2949MH.
Baca: Sudah Langganan Beli Sabu-sabu, Tersangka Akhirnya Tertangkap Usai Dibuntuti Polisi
Kapolsek Karangpilang, Kompol Eko Widodo, menjelaskan, pelaku melakukan hal tersebut akibat bisikan dari dalam dirinya.
"Bisikan tersebut menyuruh untuk melakukan pelemparan ke mobil," ujar Kompol Eko Widodo saat press release di Polsek Karang Pilang.
Menurut Kompol Eko Widodo, pelaku sudah melakukan aksinya di enam tempat.
"Satu di Jemundo, lima di Karangpilang," tambahnya.
Pelaku yang hanya lulusan SD ini mengaku, setelah ia mendapatkan batu, ia berjalan-jalan menggunakan motor bebeknya.
Baca: Usai Dirampok, Toko Emas Barokah Buka Kembali
Pria yang bekerja di bengkel ini mengatakan, tidak mempunyai target khusus saat melakukan pelemparan.
"Saya hanya melempar saja, tidak ada target khusus," ujar Gaguk.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, Kapolsek Karang Pilang masih akan mendalami kasus ini.
"Kita cek dulu apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak, kalau masih waras, kita akan jerat dengan pidana," ujar Kompol Eko Widodo.