Sudah Langganan Beli Sabu-sabu, Tersangka Akhirnya Tertangkap Usai Dibuntuti Polisi
Pria asal Kedinding Surabaya diciduk polisi. Ia tertangkap usai dibuntuti polisi usai melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dari pengedar.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku pengguna narkoba kembali diringkus.
Kali ini, pria asal Kedinding Surabaya lah yang diciduk polisi.
Pria tersebut berinisial PH (41), asal Kedinding Lor, Simokerto, Surabaya.
Ia mengaku sudah langganan membeli narkoba melalui ranjau.
Sistem ranjau alias berjanjian di tempat yang telah disepakati, dilakukan oleh PH untuk membeli satu poket sabu-sabu.
Baca: Kepergok Simpan Sabu-sabu di dalam Helm, Pria Asal Kedinding Surabaya Diciduk Polisi
"Dia mengaku sudah langganan membeli dan selalu janjian di Jalan Kunti. Tapi penjualnya beda-beda," ujar Kapolsek Sinokerto, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (1/7/2017).
PH mengaku membeli barang terlarang tersebut untuk menambah staminanya saat bekerja.
Pekerja kuli bangunan di Surabaya ini kerap membeli poket sabu-sabu yang ditawarkan oleh pengedar di tempat tersebut.
Saat dibuntuti, polisi memergoki PH yang membawa poket sabu-sabu seberat 0,4 gram, Jumat (30/7/2017).
Alhasil, pria ini ditahan di Polsek Simokerto dan terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyidikan lanjutan," ujar Kompol Masdawati Saragih.
Baca: Waduh, Naik Mobil Tak Pasang Sabuk Pengaman, Ratu Inggris Dilaporkan Warga ke Polisi?