Kepergok Simpan Sabu-sabu di dalam Helm, Pria Asal Kedinding Surabaya Diciduk Polisi
Kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di atas kepala, seorang pria kini menjadi tahanan Polsek Simokerto.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di atas kepala, seorang pria asal Jalan Kedinding Lor Gang Kenongo, Surabaya kini menjadi tahanan Polsek Simokerto.
Pria tersebut berinisial PH (41), kepergok anggota polisi membawa narkoba di Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 13.20 WIB.
Baca: Bebas Usai Dapat Remisi Khusus, Napi Narkoba ini Buat Nazar Begini
"Dapat info dari warga, ada orang yang akan membeli narkoba," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih kepada TribunJatim.com saat ditemui di sela acara Open House Polrestabes Surabaya, Sabtu (1/7/2017).
Saat itu, polisi menyekat PH yang sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Saat digeledah polisi, ternyata barang tersebut disembunyikan olehnya.
Baca: Jadi Kurir Sabu-sabu, Karyawan Restaurant Food China di Kota Batu Ditangkap Polisi
PH menyembunyikan barang terlarang tersebut di atas kepalanya yang tertutup helm.
"Polisi menyuruhnya membuka helm. Lha pas dibuka, kok poket sabu-sabunya jatuh," ujar Masdawati.
Alhasil, pria tersebut kemudian digiring ke Polsek Simokerto dan dipersangkakan melanggar Pasal 112 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca: Jamin Awak Maskapai Bebas Narkoba, Citilink Jalin Kerja Sama dengan BNN