Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Juru Parkir KBS yang Pasang Tarif Tak Wajar Ditangkap, Kadishub Surabaya: Masuk Ranah Pidana

Parkir di area wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) ternyata dimanfaatkan oknum yang menyaru jadi juru parkir.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Oknum juru parkir yang patok harga tak wajar di KBS ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Parkir di area wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) ternyata dimanfaatkan oknum yang menyaru jadi juru parkir.

Sabtu (1/7/2017) siang tadi, Tim Anti Bandit Polrestabes dan Dishub Surabaya bekerja sama menangkap oknum tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajad.

"Iya benar, jajaran Polrestabes mengamankan jukir liar atau preman," kata Irvan melalui pesan WhatsApp.

Baca: Pungli Jukir di KBS Merajalela, Motor Ditarik Rp 10 Ribu, Mobil Rp 20 Ribu, Begini Modusnya

Diketahui dua juru parkir dan satu makelar ditangkap di Jalan Marmoyo, seberang KBS.

Mereka mematok tarif parkir di atas ketentuan yang berlaku.

Yakni untuk roda dua yang seharusnya tarif antara Rp 2.000-3.000 mereka minta Rp 5.000-10.000.

Sedangkan untuk roda empat lebih mahal lagi.

Dari tarif yang seharusnya Rp 4.000 diminta Rp 10.000-20.000.

Baca: VIDEO: Jukir Ini Pungut Tarif Parkir Lebih Tinggi dari Karcis, Lihat Reaksinya Waktu Diminta Jelasin

Menurut Irvan, oknum tersebut adalah para jukir liar, yang tak resmi dari Dishub Surabaya.

Dari identitasnya, diketahui oknum tersebut bukan warga Surabaya.

Karenanya, untuk tindak lanjut proses hukum diserahkan penuh pada Polrestabes.

"Karena ini kasus premanisme, Polrestabes yang berwenang menangani. Akan masuk ranah pidana," jelas Irvan.

Irvan juga mengingatkan jukir resmi, jika mereka ketahuan menerapkan tarif di atas ketentuan, Dishub akan lakukan pemecatan.

Baca: Niatnya Jodohkan Putrinya pada Pria, Eh yang Kepincut Malah Ibunya, Sampai Hamil Empat Bulan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved