Siapkan Sanksi Berlipat, Tak Ada Toleransi PNS Lamongan Bolos Hari Pertama Kerja
Bupati Fadeli menyiapkan sanksi berlipat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang nekat mangkir di hari pertama masuk setelah liburan le
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bupati Fadeli menyiapkan sanksi berlipat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang nekat mangkir di hari pertama masuk setelah liburan lebaran.
Itu ditegaskan di sela melaksanakan sidak di sejumlah instansi pelayanan, Senin (3/7/2017).
“Kalau ada yang sampai hari ini tidak masuk tanpa izin sakit, akan Saya skorsing 1 bulan tidak boleh masuk, dan tanpa gaji, “ tegasnya saat sidak di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan.
Selain itu, sanksi hukuman sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS tetap diberlakukan.
"Nanti akan dicarikan hukuman yang terberat, sampai penurunan pangkat. Sudah diberi libur sepuluh hari, tidak elok kalau sampai ada yang tidak masuk hari ini, “ ujar Fadeli.
Selain di Diskominfo, Fadeli juga melaksanakan sidak di Badan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah. Dalam sidak itu dia didampingi Wabup Kartika Hidayati, Sekkab Yuhronur Efendi, Kepala Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala BKD Ismunawan.
Baca: Korban Bentrokan Antar Pemuda Tiga Hari Belum Siuman, Ini Penyebabnya
Sebelum sidak, Bupati Fadeli juga menggelar halal bi halal bersama ribuan pegawai Pemkab Lamongan di halaman kompleks perkantoran Pemkab Lamongan.
Seperti halnya saat open house di halaman Pendopo Lokatantra, rumah tangga Pemkab Lamongan juga menyiapkan ribuan porsi makanan. Menu seperti martabak, kebab dan tengkelng terlihat disajikan untuk yang berhalal bi halal. (Surya/Hanif Manshuri)