Lantik 44 Pejabat Pemkot Surabaya, Risma: Ada yang Saya Berhentikan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melantik 44 pejabat Pemerintah Kota Surabaya untuk mengisi adanya kekosongan jabatan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melantik 44 pejabat Pemerintah Kota Surabaya untuk mengisi adanya kekosongan jabatan, di Gedung Balai Kota Surabaya, Jumat (21/7/2017).
Kekosongan tersebut dikarenakan ada pejabat yang dipromosikan dan naik jabatan maupun pejabat yang diberhentikan.
Ditanya mengenai nama-nama pejabat yang diberhentikan, Risma enggan menjawab.
( Risma Lantik 44 Pejabat Pemkot Surabaya, Ingatkan Agar Tak Manfaatkan Jabatan dan Pegang Amanah )
"Ada yang tak berhentikan, tapi saya nggak usah ngomong siapanya. Ya karena terbukti, ya kita berhentikan," ujar Risma.
Risma menegaskan tidak akan ragu memberhentikan pejabat yang "nakal".
Dalam sambutannya di hadapan pejabat yang dilantik, wali kota perempuan ini juga menekankan agar supaya berlaku adil pada jabatan yang diduduki.
Termasuk pada kepala dinas supaya mengawasi pegawainya supaya bekerja dengan benar.
Pelantikan 44 pejabat tersebut terdiri dari:
1. Sekretaris: 1 orang
2. Wakil Direktur RSUD: 1 orang
3. Kepala Bidang: 4 orang
4. Kepala Seksi/Sub Bidang/Sub Bagian pada Dinas/Badan/Bagian: 14 orang
5. Kepala UPTB/UPTD: 2 orang
6. Lurah: 4 orang
7. Kepala Seksi Kecamatan: 3 orang
8. Kasubag TU UPTD/Puskesmas: 7 orang
9. Kasubag Kecamatan/Kepala Seksi Kelurahan: 8 orang
Dari total 44 pejabat, sebanyak 26 pejabat naik promosi dan 18 pejabat dilantik rotasi.