Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (24/7/2017).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menduga Heru menyewakan lahan yang merupakan milik orang lain kepada puluhan warga di kawasan Jalan Tambak Asri Surabaya senilai Rp 6 juta pertahun.
Baca: Kadis Perikanan dan Kelautan Jatim Heru Tjahjono Jadi Tersangka, Inilah Kasus yang Membelitnya
Saat dikonfirmasi, Heru mengatakan bahwa dirinya memang sedang menjalani pemeriksaan.
Namun terkait statusnya sebagai tersangka, ia memilih tidak mau berkomentar.
Mantan Bupati Tulungagung selama dua periode tersebut mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Biro Hukum Setdaprov Jatim yang lebih berhak menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya serahkan ke Biro Hukum, silakan tanya ke Biro Hukum saja. Saya takut nanti salah ngomong," tegas Heru Tjahjono pada TribunJatim.com.
