Aksi KPK di Kota Malang
BREAKING NEWS - Ditetapkan Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang dari PDIP Langsung Mundur
Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan. Lho kok?
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan.
Pengunduran diri ini diumumkan secara resmi melalui wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang Jl Panji suroso, Kamis (10/8/2017) siang.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama M Arief Wicaksono, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019. Tertanggal 10 Agustus 2017," tegas Arief.
(KPK Obok-obok Gedung DPRD Kota Malang, Rapat Pimpinan Fraksi Langsung Batal)
Pengunduran diri Arief disampaikan dengan didampingi pengurus DPC PDIP Kota Malang dan Sekretaris DPD PDI Jatim Sri Untari.
Alasan pengunduran diri itu, Arief mengaku ingin berkonsentrasi dalam menghadapi kasus yang disangkakan kepadanya.
(KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Jadi Tersangka)

(Cari Data Korupsi Pejabat, KPK Obok-obok Kota Malang, Ruang Wali Kota Hingga Sekda Langsung Disegel)
KPK menetapkan Arief sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dalam pembahasan APBD 2015.
"Tidak ada gratifikasi itu," tandasnya.
(Selain Ketua DPRD Kota Malang, KPK Juga Tetapkan Pejabat Pemkot dan Pengusaha Jadi Tersangka)

(Datangi Gedung DPRD Kota Malang, KPK Obok-obok Ruang Komisi Bidang Pembangunan)
(Surya/Sri Wahyunik)