Masukkan 6 Kelompok Penerima Baru, Surabaya Gerojok Rp 235 Miliar untuk Anggaran Jaminan Kesehatan
Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI makin meluas, seiring membengkaknya gerojokan anggaran.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI bakal meluas.
Ini setelah Pemkot menambah enam kelompok penerima bantuan iuran JKN yang bakal dibiayai dari APBD.
Enam kelompok itu adalah kelompok pengemudi angkutan umum, tukang becak, tukang tambal ban, wartawan, veteran, dan penghuni panti asuhan. Enam kelompok ini melengkapi 41 kelompok lain penerima bantuan iuran JKN.
Mulai kelompik relawan HIV, relawan TB, ibu pemantau jentik, kader tanaman tiga, kader posyandu lansia, kader paliatif, kader kelurahan siaga, pengurus yayasan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, juru kunci makam, dan sejumlah kelompom lain (lihat tabel).
(Jatim Urutan Kelima, Inilah Berbagai Modus Korupsi di Sektor Kesehatan yang Picu Kerugian Rp 890 M)
Kini kelompok tersebut tidak perlu repot memikirkan membayar BPJS lantaran digratiskan dan dibiayai dana APBD.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyebutkan kelompok tambahan itu merupakan hasil penjangkauan warga penerima bantuan JKN. Yang kemudian dituangkan dalam Perwali No 38 tahun 2017 yaitu perubahan atas perwali No 25 tahun 2017 tentang pembiayaan program JKN.
"Artinya bukan hanya dilihat dari aspek ekonomi saja, melainkan juga sektor pekerjaan tertentu. Setelah kita hitung masih ada sektor masyarakat yang belum tersentuh baik yang pendekatan miskin maupun pekerja sehingga kita daftarkan," kata Whisnu, usai sidang paripurna di DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/9/2017).
(Tak Mau Lewat DPD, Khofifah Resmi Nyalon Pilgub Jatim Dari Golkar)
Dari pendataan kelompok tambahan tersebut, maka otomatis ada penambahan anggaran dana untuk cover JKN melalui BPJS PBI. Dimana dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 diajukan tambahan sebesar Rp 71.99 miliar.
"Dari pendataan masyarakat yang belum masuk akan kami tambahkan. Kita masukkan dalam perubahan anggaran keuangan belanja tahun 2017. Sehingga tiga bulan kedepan mereka sudah tercover," imbuh Whisnu.
Lebih lanjut anggota badan anggaran DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengamini bahwa pengajuan rancanngan anggaran keuangan untuk APBD perubahan tahun 2017 untuk pembiayaan JKN melalui BPJS BPI sudah dimasukkan.
(BI Larang Penggesekan Ganda Transaksi Nontunai, Jika Nekat Begini Akibatnya)
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pengajuan itu masuk dalam anggaran jaminan kesehatan masyarakat. "Ada kenaikan sebesar Rp 71.991.578.002. Sehingga anggaran jaminan kesehatan masyarakat selama 2017 menjadi Rp 235,04 miliar," ucap Reni.
Penambahan anggaran itu bakal digunakan untuk membiayai enam kolompok masyarakat yang belum tercover BPJS PBI. Dengan target mencapai 67.946 jiwa yang nantinya bakal didaftarkan.