Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terungkap, Seperti Ini Pembagian Hasil Dana Triwulanan untuk Komisi B DPRD Jawa Timur

Dana tersebut didapatkan dari 10 SKPD yang tercatat bermitra dengan Komisi B DPRD Jawa Timur, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur non aktif (batik, berkacamata) saat sidang kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Jatim di ruang sidang Cakra, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Senin (18/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Uang hasil triwulanan dari 10 SKPD Jawa Timur dan Komisi B DPRD Jawa Timur yang bermitra, ternyata sudah dibagi sedemikian rupa.

Hal tersebut diungkapkan Atty Novyanty selaku Jaksa Penuntut KPK, usai persidangan.

Dishub Kota Batu Peringatkan Agar Sopir Angkutan Online Tidak Beroperasi Dulu Selama Masa Transisi


Foto-foto Millendaru di Kamar Mandi Tersebar Akun Sahabatnya, Netizen Miris Lihatnya: Jijik Sumpah

Sidang tersebut adalah sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Jawa Timur.

Kasus dugaan suap tersebut menjerat Kepala Dinas Peternakan Jatim non aktif dan Kepala Dinas Pertanian Jatim non aktif.

Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Tipikor di Juanda, Sidoarjo, pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2017).

Heboh Video Wawancara Pengungsi Rohingya Bikin Geram Netizen, Ini yang Sebenarnya Terjadi Saat Itu

Terdakwa adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto; Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rohayati; dan ajudan dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Jawa Timur, Anang Basuki.

Sedangkan saksi yang dihadirkan adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M Basuki; mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Kabil Mubarok; Staff Komisi B DPRD Jawa Timur, R Rahman Agung; anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika; Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslahah; anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ninik Sulistyaningsih; dan Staff Komisi B DPRD Jawa Timur, Santoso.

Ternyata, berdasarkan data yang didapatkan DPRD Jatim, dari dana triwulanan mencapai Rp 3 M lebih.

Dana tersebut didapatkan dari 10 SKPD yang tercatat bermitra dengan Komisi B DPRD Jawa Timur, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Jawa Timur.

Berikut Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2017, Pantas Pada Rebutan, Kini Bisa Naik Hingga Rp 14 Juta!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved