Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gondol Dua Handphone di Jalan Ploso Timur, Pria Ini Malah Dijebak Sendiri Oleh Pemilik Barangnya

Seorang pria bernama Nanang Setyono (41) warga Bronggalan Sawah ini memanfaatkan suasana warung giras yang ditinggal...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Village of Niles
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Nanang Setyono (41) warga Bronggalan Sawah ini memanfaatkan suasana warung giras yang ditinggal pemiliknya tidur pulas.

Ia yang saat itu duduk-duduk sembari ngopi di warung giras Jalan Ploso Timur ini sempat melihat keadaan sekitar warung.

Nanang rupanya berniat mencuri hanphone milik penjaga warung yang berada tepat di samping pemiliknya itu.

Tak lama kemudian, Nanang mengambil dua hanphone merk oppo dan samsung yang tergeletak di situ.

(BPJS Akan Mensinergikan Program JKN dengan Jamkesmasta Milik Pemkot Madiun)

"Yang bersangkutan ini melihat situasi aman, tidak banyak orang lantas mengambil hanphone korban yang saat itu tidur," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Faridha Aryani saat dikonfirmasi pada Kamis pagi (19/10/2017).

Usai menggondol dua hanphone, pria tersebut kemudian memasukan handphone itu ke dalam tas yang ia bawa.

Namun ternyata gerak gerik Nanang diketahui seorang yang melintas di warung tersebut.

Usai dirinya pergi meninggalkan warung, pria yang menjadi saksi itu memberi tahu korban.

"Dua pria ini (saksi dan korban) bersepakat untuk menjebak pelaku mereka mengajak ketemu pelaku dan menangkapnya, kemudian diserahkan kepada kami," ujar Faridha.

Alhasil dua buah hanphone rupanya diakui pelaku telah ia ambil diam-diam di warung giras tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Nanang harus berurusan dengan polisi, ia kemudian dipenjarakan atas dasar pasal 362 KUHP.

"Ancaman maksimal lima tahun penjara," jelas Faridha.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved