Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Tak Naikkan PBB di Surabaya, PAD Ditarget Naik Rp 200 M di 2026
Wali Kota Eri Cahyadi memastikan pihaknya tidak menaikkan PBB di Surabaya, PAD Surabaya ditargetkan naik Rp 200 miliar di tahun 2026.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Ditargetkan, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya bisa meningkat sekitar Rp 200 miliar.
- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku belum berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pahlawan.
- Pemkot Surabaya tengah berupaya mengejar target realisasi PBB sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai menyiapkan rancangan anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Satu di antara sektor yang akan mendapat penyesuaian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditargetkan, angka PAD Surabaya bisa meningkat sekitar Rp 200 miliar.
"Ada (target) kenaikan sedikit, untuk PAD. Sekitar Rp 200 miliar di tahun depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (14/9/2025).
Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan PAD bisa tercapai di angka Rp 8,79 triliun dari total APBD sebesar Rp 12,13 triliun (72 persen).
Hingga 13 September 2025, realisasi telah mencapai Rp 4,9 triliun (55,83 persen).
Target PAD Surabaya selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya sekalipun realisasinya belum tentu mencapai target.
Pada 2024, PAD Surabaya berhasil direalisasikan senilai Rp 6,1 triliun (92 persen) dari target sebesar Rp 6,5 triliun atau 57 persen dari total APBD senilai Rp 11,3 triliun.
Tahun lalu, ada berbagai sektor yang menjadi penyuplai pendapatan di Surabaya.
Mayoritas masih disumbang pajak daerah yang memberikan kontribusi sebesar Rp 4,7 triliun atau sekitar 77 persen dari total PAD.
Komponen Pajak Daerah di Surabaya meliputi beberapa hal. Di antaranya: pajak reklame (Rp 123 miliar), pajak air tanah (Rp 1,4 miliar), pajak bumi dan bangunan (Rp 1,4 triliun), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan/BPHTB (Rp 1,34 triliun), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu/PBJT (Rp 1,88 triliun).
Selain dari pajak, pendapatan kota Surabaya turut disumbang beberapa pos keuangan lainnya.
Di antaranya, Retribusi Daerah (Rp 307 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp 195 miliar), dan realisasi lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah tahun 2024 (Rp 827 miliar).
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Surabaya
Eri Cahyadi
Pajak Bumi dan Bangunan
Lilik Arijanto
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Arti Kata Sarji yang Bikin Fuji Ngamuk saat Live, Diduga Berkaitan dengan Aisar Khaled, 'Sudah Muak' |
![]() |
---|
Niat Buka Toko, Ida Syok Pintu Harmonika sudah Terbuka, 8 Tabung Elpiji dan 10 Slop Rokok Amblas |
![]() |
---|
Alasan Peneliti Senior BRIN Anggap Prabowo Tak Punya Kemewahan Pilih Menteri: Jangan Politik Terus |
![]() |
---|
Kinerja TPK Berlian Melonjak per Triwulan IV 2025, Arus Petikemas Naik 5,46 Persen |
![]() |
---|
Sosok Arti Wibowati, Nakes dan Konten Kreator Meninggal dalam Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.