Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Tak Naikkan PBB di Surabaya, PAD Ditarget Naik Rp 200 M di 2026

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan pihaknya tidak menaikkan PBB di Surabaya, PAD Surabaya ditargetkan naik Rp 200 miliar di tahun 2026.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
BERI PENJELASAN (Arsip) - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya, Selasa (19/8/2025). Eri Cahyadi mengaku belum berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pahlawan. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai menyiapkan rancangan anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Satu di antara sektor yang akan mendapat penyesuaian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditargetkan, angka PAD Surabaya bisa meningkat sekitar Rp 200 miliar.

"Ada (target) kenaikan sedikit, untuk PAD. Sekitar Rp 200 miliar di tahun depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (14/9/2025).

Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan PAD bisa tercapai di angka Rp 8,79 triliun dari total APBD sebesar Rp 12,13 triliun (72 persen).

Hingga 13 September 2025, realisasi telah mencapai Rp 4,9 triliun (55,83 persen).

Target PAD Surabaya selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya sekalipun realisasinya belum tentu mencapai target.

Pada 2024, PAD Surabaya berhasil direalisasikan senilai Rp 6,1 triliun (92 persen) dari target sebesar Rp 6,5 triliun atau 57 persen dari total APBD senilai Rp 11,3 triliun.

Tahun lalu, ada berbagai sektor yang menjadi penyuplai pendapatan di Surabaya.

Mayoritas masih disumbang pajak daerah yang memberikan kontribusi sebesar Rp 4,7 triliun atau sekitar 77 persen dari total PAD.

Komponen Pajak Daerah di Surabaya meliputi beberapa hal. Di antaranya: pajak reklame (Rp 123 miliar), pajak air tanah (Rp 1,4 miliar), pajak bumi dan bangunan (Rp 1,4 triliun), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan/BPHTB (Rp 1,34 triliun), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu/PBJT (Rp 1,88 triliun).

Selain dari pajak, pendapatan kota Surabaya turut disumbang beberapa pos keuangan lainnya.

Di antaranya, Retribusi Daerah (Rp 307 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp 195 miliar), dan realisasi lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah tahun 2024 (Rp 827 miliar).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved