Penerapan E-Tilang Diakui Belum Optimal, Polda Jatim Beberkan Alasannya
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengakui penerapan elektronik tilang (e-tilang) berbasis CCTV di wilayah Jawa Timur belum optimal.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengakui penerapan elektronik tilang (e-tilang) berbasis CCTV di wilayah Jawa Timur belum optimal.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Ibnu Isticha mengatakan penerapan e-tilang di wilayah kabupaten kota belum maksimal.
"Memang beberapa kabupaten/kota belum maksimal. Tapi untuk denda seluruhnya sudah di Jatim tinggal penerapan belum optimal," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha, Rabu (1/11/2017).
( Dua Stadion Ini Jadi Opsi Venue Babak Semifinal dan Final Liga 2 Indonesia )
Perwira berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut mengatakan belum optimalnya e-tilang tersebut lantaran tidak semua warga memiliki kartu kredit atau debit untuk membayar e-tilang.
"Kena tilang tetap manual dan berarti prosesnya tetap sidang di pengadilan," tuturIbnu.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya dan Samsat berharap per 1 November ini penerapan khusus untuk Surabaya Timur pembayaran harus non-tunai.
Astaga, Baru Rayakan Ulang Tahun Pernikahan, #AldiTaher Malah Digugat Cerai Istri, Alasannya? https://t.co/eKz6FMKdEZ via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 1, 2017
Ibnu mengatakan, masyarakat yang tidak mempunyai kartu kredit atau debit, dirinya mempersilakan untuk membayar di bank dan tidak ada lagi pembayaran di Samsat.
"Kalau tol bisa memaksakan kenapa kita tidak bisa, ini pengembangan. Untuk yang tidak punya kartu debit atau kredit akan diarahkan ke Samsat Barat atau yang lain," jelas Ibnu.