Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Ditangkap Polisi, Pengunggah Meme Setya Novanto Dapat Makan Enak Lalu Dilepas

Polisi disebut berhasil menangkap pengunggah meme dari foto Ketua DPR RI Setya Novanto saat berada di Rumah Sakit.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Polisi disebut berhasil menangkap pengunggah meme dari foto Ketua DPR RI Setya Novanto saat berada di Rumah Sakit.

Si pelaku bernama Dyan Kemala Arrizqi yang diketahui juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia.

Dyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 22.00.

Namun Dyan dikabarkan telah dilepas oleh polisi pada Rabu sore.

(Polda Jatim Temukan Keanehan pada Kasus Penimbunan Limbah Medis di Kalirungkut)

"Kemarin sore sudah keluar. Sudah aman. Hari ini bisa beraktivitas secara baik," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi pada Kamis.

Antoni mengatakan, sejak penangkapan dilakukan pihak kepolisian, kader PSI langsung melakukan pendampingan terhadap Dyan.

Ia memastikan Dyan diperlakukan baik selama ditahan pihak kepolisian.

"Kata teman yang mendampingi, Dyan diperlakukan dengan sangat baik. Tidak ada pemaksaan, intimidasi, dan sejenisnya. Diberi tempat istirahat yang nyaman, makan yang enak," ujar Antoni. 

 

Meski dilepas, Dyan saat ini masih berstatus tersangka.

Ia dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Antoni memastikan PSI akan terus melakukan pendampingan terhadap Dyan.

"Pada prinsipnya, itu kesalahan personal beliau, jadi bantunya sifatnya personal. Beliau punya pengacara pribadi, tetapi anggota PSI Tangerang dan Banten ikut dampingi," katanya.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved