Ortunya Dikira Anggota ISIS, Dua Anak Cantik ini Berhenti Sekolah dan Hal Tak Terduga Inipun Terjadi
Kakak beradik terampas haknya memperoleh pendidikan, karena sesuatu yang bukan kehendaknya, apalagi ortunya dikaitkan dengan organisasi teroris.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kakak beradik Anggraini Dewi Setiawan (12) dan Anggraini Putri Setiawan (10) dipastikan akan kembali bersekolah.
Kepastian itu setelah semua pihak terkait melakukan pembahasan, Jumat (10/11) di Unit Layanan Perpadu – Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI).
Hadir dalam rapat itu Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pekerja Sosial (Peksos), Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, dan Dinas Pendidikan.
Menurut Staf LPA Tulungagung, Edy Subkhan, para prinsipnya semua sepakat dua anak itu harus diselematkan. Keduanya harus lekas kembali bersekolah.
“Mendapatkan pendidikan adalah salah satu hak anak. Negara harus hadir untuk memenuhi hak itu. Makanya secepatnya mereka akan kembali disekolahkan,” tegas Edy, Minggu (12/11/2017).
BREAKING NEWS - Longsor Terjang Kota Malang, Dua Mahasiswa Universitas Brawijaya Jadi Korban
Diangkut Bus Sekolah Pemerintah, Siswa Pegunungan Malah Disiksa Oleh Sang Sopir, Begini Akibatnya
Kata Edy, tidak ada syarat agar keduanya diterima di sekolah. Bahkan jika ada syarat berkas atau dokumen berupa apapun, akan diabagikan.
Yang paling penting keduanya kembali mengenyam pendidikan, setelah terhenti sekitar tiga tahun.
“Dari hasil pertemuan itu, sudah ada jaminan dari Dinas Pendidikan. Tanpa syarat, keduanya akan kembali ke bangku sekolah. Kalau ada lain-lain yang dibutuhkan, bisa disusulkan dikemudian hari,” tegasnya.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Iswanto membenarkan pernyataan Edy.
Dovizioso Tertimpa Musibah, Marc Marquez Dengan Mudah Juara MotoGP 2017
Menurutnya, mengingat usia Dewi dan Putri masih anak-anak, keduanya wajib bersekolah.
“Mereka memang seharusnya sekolah. Dan kami pastikan mereka akan bersekolah kembali,” ucap Iswanto.
Lebih jauh Iswanto mengatakan, sebenarnya tidak ada kaitannya dokumen kependudukan dengan syarat untuk sekolah.