Cyber Patrol Polda Jatim Bersama KPU dan Bawaslu Akan Lakukan Ini Jelang Pilkada 2018
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan tentang Cyber Patrol dapat mengetahui siapa pengupload pertama.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan tentang Cyber Patrol dapat mengetahui siapa pengupload pertama, siapa yang menyebar, dan lain sebagainya meme ataupun berita di media sosial.
Sebab, Polda Jatim telah memiliki sebuah teknologi untuk mengetahui, menyebar berita di media sosial.
"Kami sudah bentuk kasubdit cyber patrol," Irjen Pol Machfud Arifin di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (15/11/2017).
( Hadiri Forkopimda 2017, Kepala KPU Jatim: Pilgub 2018 Tak Ada Putaran Kedua, Kecuali. . . )
Saat Pilkada 2018, kata Irjen Pol Machfud Arifin, Cyber Patrol akan difungsikan jelang Pilkada 2018.
Tugas mereka akan berpatroli di dunia maya dan diharapkan membantu wilayah Jatim.
"Ditambah kegiatan khusus seperti Pilkada 2018 serentak, kami pasti memantau melalui Cyber Patrol itu," tandasnya.
( Bertemu CEO Cyber Community Kroasia, Ketua DPRD Surabaya Minta Tips Hindari Penyadapan Telepon )
Terkait pelanggaran hukum pidana pada Pilkada 2018 mendatang, pihak Machfud akan memproses itu, Polda Jatim akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu.
Tapi, meski telah memiliki Cyber Patrol, dalam penindakan pelanggaran hukum dalam dunia politik di Pilkada 2018 mendatang, Tim Cyber Patrol tak dapat semena-mena menindaknya.
Cyber Patrol akan bersama KPU Jatim dan Bawaslu Jatim yang lebih berhak dan berwenang untuk menindaklanjutinya.
( TNI Tegaskan Sikap Netral Saat Ada Pilkada Serentak 2018, Tapi Tetap Jaga Keamanan Selama Pemilihan )
"Mereka itu terpisah, tapi ada korelasi, maksudnya bila ada ranah-ranah yang menyangkut dalam kewenangan hak Pemilu itu beda lagi, kami akan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU," tutupnya.