Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Di Tengah Kasus Suap KPK, Indah Bekti Pertiwi Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Sehari Sebelum OTT

Kabar mengejutkan datang dari teman dekat Yunus Mahatma eks direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo yang merupakan tersangka

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
GUGAT CERAI - Indah Bekti Pertiwi teman dekat dr Yunus Mahatma yang dijadikan tersangka KPK kasus suap dan gratifikasi gugat cerai suaminya 

Ringkasan Berita:
  • Isu Utama Gugatan Cerai Indah Bekti Pertiwi (IBP).
  • Gugatan Terhadap Priyo Utomo (Suami).
  • Status IBP di KPK Teman Dekat Yunus Mahatma (Tersangka) & Saksi Kunci Kasus Suap Sugiri.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kabar mengejutkan datang dari teman dekat Yunus Mahatma eks direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo yang merupakan tersangka suap dan gratifikasi.

Perempuan yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai teman dekat Yunus Mahatma, itu ternyata gugat cerai suaminya.

Informasi dihimpun, bahwa gugatan tersenut sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA). Gugatan teregistrasi dalam Nomor Perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO dan diajukan oleh Indah terhadap suaminya, Priyo Utomo, di Pengadilan Agama Ponorogo.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan ini didaftarkan pada 29 Oktober 2025. Indah Bekti Pertiwi pun telah menjalani 2 kali sidang.

Baca juga: Respon Kepala Disbudparpora Ponorogo usai Kantor dan Mobil Dinas Digeledah KPK: Kami Berikan

Jadwal Sidang Berhimpitan dengan OTT KPK

Sidang pertama bahkan dijalani Indah Bekti Pertiwi sehari sebelum diciduk KPK bersama Yunus Mahatma eks direktur RSUD dr Harjono Ponorogo

Sementara sidang kedua dijalani Indah Bekti Pertiwi di hari yang sama saat rumahnya di geledah oleh KPK, Rabu (12/11/2025) kemarin.

“Iya benar yg bersangkutan sudah mendaftarkan perkara,” ungkap Juru Bicara PA Ponorogo, Maftuh Basuni, Kamis (13/11/2025).

Akan tetapi Maftuh tidak bisa berbicara banyak tentang perkara cerai Indah Bekti Pertiwi. Lantaran perkara tertutup yang tidak sembarang orang bisa mengetahuinya.

“Untuk lebih lanjut kami belum bisa berkomentar karena perkara tersebut masih dalam proses,” papar Maftuh.

Indah Bekti Pertiwi atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP) menjadi satu diantara 13 orang yang diamankan dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Diketahui Yunus Mahatma juga merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Indah Bekti Pertiwi dalam laporan KPK merupakan pihak yang mencarikan dana Rp 500 juta. Dia berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan ratusan juta.

Uang yang dicairkan teman dekat Yunus Mahatma inilah tercium KPK. Hingga  KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved