Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Dokter Bagoes, Buronan Utama Korupsi P2SEM Jatim Ditangkap di Negeri Jiran

Pelarian dr Bagoes Soetjipto, terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim, akhirnya berakhir tragis.

Editor: Mujib Anwar
tribun batam
Bagoes Soetjipto, buron terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 Jawa Timur saat digiring keluar dari Pelabuhan International Batam Centre, Selasa (28/11/207) sore. 

TRIBUNJATIM.COM, BATAM - Pelarian Dokter Bagoes Soetjipto, terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 dari Pemprov Jatim, selama bertahun-tahun akhirnya berakhir.

Ini setelah buronan yang terkenal licin dan pandai bersembunyi ini berhasil diamankan oleh petugas di Malaysia.

Pemulangannya Dokter Bagoes Soetjipto ke tanah air dilakukan via ferry Johor Baharu-Batam dan melalui pelabuhan Batam Centre, Selasa (28/11/2017).

Bagoes tampak digiring tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari pintu Imigrasi pelabuhan sampai ke mobil, kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berlokasi tidak begitu jauh dari Pelabuhan Batam Center.

Kejari Surabaya Tahan Guru Besar Ubaya, Inilah Kasus yang Menjeratnya

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam di lapangan, Dr Bagoes Soetjipto menjadi boronan sejak tahun 2010 dan melarikan diri ke Malaysia.

Tim Kejagung menangkap dr Bagoes Soetjipto di tempat persembunyian yang belum diketahui tempatnya.

Kemudian pelaku dibawa ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017).

Pelaku dibawa ke tanah air dengan menumpangi MV Ceria Indomas.

Kapal sampai di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB.

Cewek ini Kumpul Kebo di Kamar Kos Hingga Lahirkan Anak, Saat Dirazia, Astaga Cowoknya Ternyata

Hujan Ekstrim Rendam Wilayah Pacitan, Kota dan Kebonagung Paling Parah

Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dilakukan proses adminsitrasi sebelum dibawa ke Jakarta.

Bagoes Soetjipto merupakan terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008.

Kasus ini bikin heboh Jatim karena diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Jatim saat itu, Fathorrasjid, terseret dan sempat merasakan penjara selama 3 tahun lebih gara-gara kasus ini. (*)

Baca: Dari Balik Jeruji Besi, Setya Novanto Tulis Dua Surat Sakti ini dan Lagi-lagi Terbukti Manjur

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved