Ketahuan Buang Pil Koplo, Dua Pria Diamankan Saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Gemblongan Surabaya
Hal itu dilakukannya saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Gemblongan Surabaya pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 00.45 WIB.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sungguh nekat aksi yang dilakukan dua pengendara motor ini.
Pria yang masih belum diketahui identitasnya tersebut ternyata mencoba menghindari dan menghilangkan barang bukti kejahatan yang dimilikinya.
Hal itu dilakukannya saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Gemblongan Surabaya pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 00.45 WIB.
(VIDEO: Aksi Pengendara Roda Dua yang Nekat Menghindari Razia Polrestabes Surabaya)
Salah satu dari dua orang tersebut diketahui petugas tengah membuang sebuah plastik kecil transparan ke trotoar sebelum memasuki tempat razia.
Pasca diketahui dan diteriaki petugas gabungan dari Linmas, Satpol PP, hingga Polrestabes Surabaya, keduanya pun langsung diamankan.
Dipimpin Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, keduanya digiring menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, keduanya sempat mengelak terkait barang yang dibuangnya itu.
Ketika diinterogasi sembari disaksikan sejumlah warga dan petugas yang ada, akhirnya keduanya pun mengakui bila barang tersebut miliknya.
(Kontraknya Tak Diperpanjang Persebaya Surabaya, Rangga Muslim Buka Peluang ke Semua Tim)
Saat dibuka, ternyata plastik itu berisikan pil koplo.
Tak butuh waktu lama, keduanya beserta barang bukti serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Lalu, razia itu pun dilanjutkan kembali hingga pukul 02.30 WIB dengan menghasilkan sekitar ratusan tindakan tilang, baik roda dua maupun roda empat.
(Usai Umumkan Nama Klub Penggemar, Kontrak JBJ akan Diperpanjang? Ini Kata Agensi)