Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Karena Sehelai Seragam, Gadis Ini Dijebak dan Dipaksa Kepala Sekolah Begituan di Ruang Piano

Kelakuan kepala sekolah yang satu ini parah. Calon murid sendiri diperkosa. Awalnya diberikan seragam, selanjutnya diminta lakukan hal ini.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi pergaulan bebas siswa sekolah 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pendidik seharusnya memberikan contoh, dan teladan yang baik kepada para muridnya.

Bukan malah berbuat sebaliknya.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.

Tepatnya, seperti yang terjadi di Lamongan.

Baca: Linmas di Surabaya Dikerahkan Gantikan Pak Ogah Jalanan

Baca: Ingin Bisa Bersaing dengan Bank-bank Besar, BPR Gandeng Perusahaan Fintech

Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng, setelah seorang kepala sekolah ditahan akibat kasus dugaan pencabulan terhadap calon siswa dan santrinya.

Sang kepala sekolah tersebut adalah Alief Abdul Haris (33).

Dia Kepala SMK swasta di jalan Mastrip Gang Made Sebalong, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Pada Kamis (21/12/2017) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, Haris yang ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap calon siswa dan santrinya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) oleh Kejari Lamongan.

Baca: Pura-pura Beli Cabai, Pria Spesialis Pencurian Kotak Pedagang Pasar Tradisional Surabaya Diciduk

Baca: Sore ini Penumpang Pesawat Membludak di Bandara Juanda: Kami Prediksi Tembus 60 Ribu Orang

"Dijalani aja, yang penting doanya. Biar pengacara saya saja yang bicara," ucap Haris saat ditanya Surya, ketika keluar dari Kantor Kejari menuju Lapas.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved