Laka Lantas Mobil Wakapolres Malang Kota, Kesepakatan Damai Bisa Jadi Pertimbangan Pendalaman Kasus
Kesepakatan damai antara dua belah pihak juga bisa menjadi pertimbangan nanti dalam proses pendalaman kasus tersebut.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Wakapolres Malang Kota, Kompol Nandu Dyanata, di Jalan Raya Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (27/12/2017) lalu.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua pengendara becak motor atau bentor tewas di tempat setelah mengalami tabrakan dengan mobil Fortuner yang dikendarai sopir Nandu tersebut.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan bahwa Polres Malang tidak bisa semena-mena menahan sopir tersebut mengingat proses lidik yang masih berlangsung.
( Tak Ada Saksi dalam Laka Lantas Mobil Wakapolres Malang Kota, Kapolres Malang Anggap Hal Itu Wajar )
"Tetapi kita profesional, kita cek dan sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan walaupun dari pihak yang menabrak dan ditabrak sudah ada kesepakatan damai," kata Ujung, Jumat (29/12/2017).
Lebih lanjut, Ujung menjelaskan bahwa kesepakatan damai antara dua belah pihak juga bisa menjadi pertimbangan nanti dalam proses pendalaman kasus tersebut.
"Yang pasti akan kita laksanakan penyelidikan dan tidak mungkin kita tutup-tutupi, sekarang zamannya sudah transparan," lanjutnya.
Diketahui, sopir dari Nandu adalah Dedik Kurniawan (25), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.
Kecelakaan tersebut terjadi saat ia mendampingi Nandu dari Blitar usai takziyah saudara Nandu yang meninggal dunia.