Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Habis Masa Kontrak, PT Jasa Marga Masih Kelola Sementara Tol Suramadu

Kontrak persetujuan pengelolaan Tol Jembatan Suramadu antara Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga (Persero) telah habis Desember 2017 lalu.

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Agustina Widyastuti
(Surya/Fatimatuz Zahroh)
Antrean kendaraan di Suramadu gerbang tol sisi Surabaya di libur tahun baru, Minggu (31/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kontrak persetujuan pengelolaan Tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu) antara Kementerian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat bersama PT Jasa Marga (Persero) telah habis Desember 2017 lalu.

Meski demikian, karena belum adanya persiapan matang, kontrak ini pun terpaksa diperpanjang sementara sampai ada kesepakatan bersama.

Teddy Rosedi, General Manager PT Jasa Marga Tol Cabang Surabaya Gempol (Surgem) menjelaskan, perpanjangan kontrak ini belum diketahui persis sampai kapan.

( Terbang ke Taiwan untuk Temui Kekasih Online-nya, Wanita Ini Malah Lakukan Aksi Ekstrem usai Ditolak )

“Kita mengelola sementara sampai ada persetujuan kontrak berikutnya,” jelasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2018).

“Belum jelas sampai kapan, tapi Januari 2018 ini sudah ada kesepakatan bersama lagi,” ungkapnya.

Kendati berpeluang kembali mengelola tol Suramadu, lanjut Teddy, PT Jasa Marga tol Surgem mengaku siap mengelolanya kembali.

Hanya saja, menurut Teddy peluang masuknya pihak swasta untuk mengelola tol jembatan penghubung dua pulau ini juga besar.

“Bisa dikelola swasta, kami (Jasa Marga) atau dikelola Kementerian (PUPR) sendiri,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved