Pilkada Kabupaten Nganjuk
Takut Hilang, Surat Rekom Maju Pilkada Disimpan di Brankas, Saat Daftar KPU Malah Ketlisut dan . . .
Ingin memastikan SK rekom maju Pilkada benar-benar aman, Bacabup ini menyimpannya di brankas khusus. Tak malah hal ini yang terjadi ...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Agus Rahman, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk telah menerima berkas pendaftaran pasangan Bacabup/Bacawabup Novi Rahman Hidhayat dan Marhaen Djumadi, Selasa (9/1/2018).
Namun, setelah dokumen berkas pendaftaran dicek, hasilnya semua dinyatakan lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Mereka berhak mendapatkan tanda terima pendaftaran, meski ada sejumlah catatan berkas dokumen yang harus disempurnakan.
"Tadi sempat ada berkas dokumen yang ketinggalan berupa surat rekomendasi asli dari DPP," ujar Agus Rahman, Selasa (9/1/2018).
Tersandera Rekom Terbaru DPP, Tim Sukses Gus Ipul Hanya Bisa Lakukan ini Jelang Pendaftaran
Khofifah-Emil Pilih Daftar ke KPU di Injury Time, Ini Penjelasan Lengkap Ketua Tim Suksesnya
Menurut Agus, dari penjelasan pendaftar, surat rekomendasi tersebut seperti benda pusaka yang disimpan di ruang khusus. Tapi akibatnya rekomendasi tersebut malah justru malah tertinggal.
Selebihnya tidak ada masalah yang berarti, lantaran sudah diambil oleh pihak pendaftaran.
"Kekurangan berkas tadi rekomendasi asli DPP yang disimpan di brankas, mungkin agar tidak hilang," ungkapnya.
Selain itu, ditemui juga insiden kecil terkait ditemukannya salah satu rekom dari paslon yang salah ketik di bagian nama.
Kesalahan ketik itu adalah nama Bacabup ditulis Novi Rahman 'Hidayat', padahal yang sebenarnya adalah 'Hidhayat'. Yakni kurang satu huruf H.
PKS Resmi Usung Gus Ipul, Untuk Pendamping Pilih Pasrah Sepenuhnya
Awas, Rabu Besok Calon Kepala Daerah Akan Macetkan Jalan Protokol di Kota Malang
Namun, kesalahan ketik surat rekomendasi sudah dikoreksi oleh DPP dengan paraf tulisan tangan, pihaknya tetap memastikan hal tersebut untuk dikonsultasikan ke KPU-RI.
"Terkait kesalahan ketik nama terlepas dari serius atau tidak serius, sesuai prosedur kami harus menghubungi help desk KPU-RI untuk melaporkan persoalan ini," jelasnya.