Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Penangkapan Fredrich Yunadi oleh KPK, mulai Pencarian hingga Satu Rutan dengan Setya Novanto

Fredrich Yunadi resmi diciduk KPK, berikut beberapa fakta menarik penangkapan dirinya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Tribunnews.com
Pengacara Fredrich Yunadi tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Pengacara Fredrich Yunadi memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Fredrich Yunadi menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Pasalnya, mantan pengacara Setya Novanto resmi diciduk KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi.

Fredich ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.

( Produser Boys Before Flowers yang Pernah Lecehkan Artisnya Tertabrak Mobil Hingga Meninggal Dunia )

Seperti yang diketahui, kasus penangkapan Setya Novanto sempat menjadi perhatian publik di tahun 2017.

Setnov menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Namun, Setya Novanto beberapa kali menghindar dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.

Drama penangkapan Setya Novanto pun menjadi bahasan publik.

Pasalnya, saat dijemput KPK, Setya Novanto menghilang hingga akhirnya ia diketahui mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik.

( Oreo Rupanya Punya 13 Varian Rasa Unik yang Gak Ada di Indonesia Lho, Pingin Nyobain yang Mana? )

Seperti yang diketahui, Setnov menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Namun, Setya Novanto beberapa kali menghindar dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.

Saat itu, Fredrich Yunadi menjadi pengacara Setya Novanto.

Fredrich menjadi kuasa hukum Novanto dan kerap menjadi orang terdepan saat berhadapan dengan penyidik KPK dan media massa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved