6 Fakta Penangkapan Fredrich Yunadi oleh KPK, mulai Pencarian hingga Satu Rutan dengan Setya Novanto
Fredrich Yunadi resmi diciduk KPK, berikut beberapa fakta menarik penangkapan dirinya.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Fredrich Yunadi menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Pasalnya, mantan pengacara Setya Novanto resmi diciduk KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi.
Fredich ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.
( Produser Boys Before Flowers yang Pernah Lecehkan Artisnya Tertabrak Mobil Hingga Meninggal Dunia )
Seperti yang diketahui, kasus penangkapan Setya Novanto sempat menjadi perhatian publik di tahun 2017.
Setnov menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
Namun, Setya Novanto beberapa kali menghindar dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.
Drama penangkapan Setya Novanto pun menjadi bahasan publik.
Pasalnya, saat dijemput KPK, Setya Novanto menghilang hingga akhirnya ia diketahui mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik.
( Oreo Rupanya Punya 13 Varian Rasa Unik yang Gak Ada di Indonesia Lho, Pingin Nyobain yang Mana? )
Seperti yang diketahui, Setnov menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
Namun, Setya Novanto beberapa kali menghindar dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.
Saat itu, Fredrich Yunadi menjadi pengacara Setya Novanto.
Fredrich menjadi kuasa hukum Novanto dan kerap menjadi orang terdepan saat berhadapan dengan penyidik KPK dan media massa.