Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Penangkapan Fredrich Yunadi oleh KPK, mulai Pencarian hingga Satu Rutan dengan Setya Novanto

Fredrich Yunadi resmi diciduk KPK, berikut beberapa fakta menarik penangkapan dirinya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Tribunnews.com
Pengacara Fredrich Yunadi tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Pengacara Fredrich Yunadi memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

( Kisah Perjuangan Imam Gay dan Penghapal Al Quran yang Ingin Dirikan Masjid Ramah Kaum LGBT )

Fredrich memutuskan mundur dari tim pengacara Novanto sejak Desember 2017.

Tepatnya setelah berkas perkara Novanto dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

Kini, Fredrich tertangkap oleh KPK.

KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich sejak Rabu (10/1/2018).

( Ini Video yang Bikin Netizen Curiga Inul Daratista Sindir Syahrini Sampai Dicap Sombong )

Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa fakta menarik penangkapan Fredrich Yunadi.

1. Melibatkan anggota Brimob

KPK melakukan pencarian terhadap Fredrich Yunadi.

Dilansir dari Tribunnews, KPK menurunkan beberapa tim untuk melakukan pencarian.

( Ayah Pembunuh Bayi 16 Bulan di Tambaksari Surabaya Dibawa ke RSJ Menur, Polisi Akan Gelar Perkara )

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui tim KPK melibatkan sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap dalam penangkapan mantan kuasa hukum Setya Novanto.

Saat ditangkap, Fredrich tidak melakukan perlawanan terhadap pihak KPK.

2. Ditangkap pada jumat malam

Fredrich ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah rumah sakit, di Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2018) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved