Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Utang Bank Rp 2 Miliar untuk Modal, Pelaku Pengolahan Merkuri Ilegal Raup Untung hingga 3 Kali Lipat

Pelaku pengolahan merkuri ilegal mampu meraih omzet hingga mencapai Rp 6 miliar.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas, Ditreskrimsus, dan Kapolda Jatim memamerkan pelaku dan barang bukti merkuri ilegal, Jumat (19/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pengolahan merkuri ilegal dengan tersangka Ari S (33) telah diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim di Jombang.

Tak tanggung-tanggung, omzet yang diperoleh Ari dari bisnis ilegalnya itu pun mencapai angka Rp 6 miliar.

Saat dihadirkan di press release pada Jumat (19/1/2018) di Mapolda Jatim, Ari pun mengaku nekat utang di bank Rp 2 miliar untuk modal melakukan bisnis merkuri ilegalnya itu.

( Pergub UMSK Disahkan, Kadisnakertrans Jatim: Itu Kewenangan Gubernur )

Ari mengatakan ketika ia melakukan bisnis itu, dirinya sudah diawasi polisi.

Namun, ia beralibi selalu mencari celah agar bisa lolos.

Dibantu dengan rekannya di Ambon, ia mendatangkan sejumlah bahan untuk pengolahan merkuri itu.

Bahkan, ia juga mengatakan dirinya turut serta ke Ambon untuk mencari dan membeli sejumlah bahan tersebut.

( Selamatkan Wanita Bunuh Diri, Polisi Ganteng Ini Banjir Ajakan Berkencan, Ada yang Rela Ditangkap )

"Saya naik kapal ke sananya, seminggu perjalanan, setibanya di Surabaya diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Kabupaten Kediri," ungkap Ari pada Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim saat press release, Jumat (19/1/2018).

Terkait hal itu, Machfud mengatakan pihak Polda Jatim pun meminta bantuan pada Polda Maluku untuk selalu melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap penambangan yang serupa.

Kendati demikian, Machfud mengatakan pihaknya akan mengembangkan dan mencari kasus serupa di Jatim.

"Dari pengakuannya sudah dua kali melakukan pengolahan merkuri dan baru sekali tertangkap, tapi dia juga beda ya dengan jaringan sebelumnya yang telah kami ungkap," tutur Machfud.

( Diringkus Polisi, Ini Cara Pelaku Dapat Bahan dari Pulau Seram hingga Olah Merkuri Ilegal di Jombang )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved