Nekat Mencuri Sepeda Motor di Sambikerep Sore-sore, Pria Ini Dapat Apes Berkali-kali
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap satu dari dua pencuri sepeda motor di kawasan Sambikerep Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap satu dari dua pencuri sepeda motor di kawasan Sambikerep Surabaya.
Pencuri itu bernama Juprianto (38) asal Dusun Mitiran, Ngadiluwih, Kediri yang indekos di Jalan Simo Kalangan Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Kompol Dwi Heri menerangkan pelaku diringkus usai beraksi bersama rekannya yang berhasil lolos saat dipergoki pemilik dan warga sekitar.
Heri mengatakan saat keduanya berada Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sempat memergoki Jupri mengotak atik rumah kunci sepeda motornya.
(3 Pemain Timnas Kembali, Joko Gethuk Hanya Pasang Kartika Ajie di Starting Line Up Lawan PSIS)
Berdasarkan LP/05/B/I/2018/Restabes Sby/Sek Lakarsantri 23 Januari 2018, pelaku pun diamankan beserta barang bukti.
"Pada Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya," aku pelaku pada Heri.
Jupri diketahui berperan sebagai eksekutor sepeda motor yang diparkir di depan pagar rumah, sementara temannya yang berperan memantau kondisi sekitar.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri bersama temannya, tetapi pelaku terjatuh dari boncengan sehingga dapat ditangkap korban dibantu warga lain,"
(Lakoni Laga Pamungkas, Robertino Pugliara Siap Diturunkan Persebaya Saat Lawan Madura United)
Saat itu, anggota TAB Polsek Lakarsantri Suranaya yang kebetulan sedang patroli mengetahui hal itu.
Selanjutnya pelaku pun dibawa ke polsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sebuah sepeda motor honda beat dengan plat nomor polisi L 6264 ZW diamankan sebagai barang bukti.
Jupri pun dijerat pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami juga tengah memburu DPO, ynag merupakan rekan pelaku yang telah tertangkap (Juprianto)," tutupnya. (25/1/2018).
(Aktivis LSM di Madura Dibunuh, Tubuhnya Dibuang di Kuburan dan Ponselnya Dibiarkan Nyala)