Begini Hasil Pertemuan Tertutup antara Forum Driver Online Menggugat dengan Dishub Jawa Timur
Perwakilan dari peserta aksi Forum Driver Online Menggugat (FDOM) keluar dari kantor Dishub Jatim dan menyampaikan hasilnya.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perwakilan dari peserta aksi Forum Driver Online Menggugat (FDOM) keluar dari kantor Dishub Jatim dan menyampaikan hasilnya.
Hal ini dilakukan usai mereka diskusi secara tertutup dengan pihak Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Ketua FDOM, Robert Darsono mengatakan hasil dari diskusi tersebut adalah, penindakan dari pihak terkait kepada para driver online ditunda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, akan ada penindakan yang dilakukan, jika driver online tidak memenuhi syarat mereka sesuai aturan Permenhub 108.
Penindakan tersebut adalah penilangan, pengandangan dan lain-lain, sampai waktu yang belum ditentukan.
"Apa manfaatnya buat driver? Kalau memang peraturannya oke buat Driver, kami akan taati (Permenhub)," ungkap Robert Darsono di depan kantor Dihub Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Senin (29/1/2018).
Selain itu, Kepala bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Isa Anshori mengungkapkan tidak ada penindakan pada tanggal 1 Februari 2018.
"Yang ada hanya tindakan persuasi dan sosialisasi, sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Isa Anshori.