Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waduh, Tunggakan BPJS Untuk RSUD Di Jatim Capai 384 Miliar, Ini Rinciannya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan yang cukup besar untuk periode triwulan di akhir 2017 silam.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
BPJS Kesehatan 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan yang cukup besar untuk periode triwulan di akhir 2017 silam.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 384 miliar untuk lima rumah sakit di Jatim.

Sebagai dampaknya, pelayanan kesehatan pun dikawatirkan akan terganggu.

Besarnya tunggakan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E, Suli Da'im.

"Ada lima rumah sakit yang menyampaikan ke DPRD terkait cash flow yang belum terbayarkan oleh BPJS," ujar Suli ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (1/2/2018).

Bahkan, sebagai akibat dari terhambatnya proses pembayaran tersebut, ada beberapa perusahaan farmasi yang telah memutus hubungan.

Baca: Wanita Asal Purwokerto ini Terpaksa Jadi PSK di Tretes, Ini Alasannya

Di antaranya adalah RSUD Saiful Anwar Malang. "Ada beberapa obat yang belum dibayarkan ke pihak farmasi sehingga terpaksa mereka memutus hubungan," ujarnya.

Selai RSSA, ada juga juga RSUD Soetomo Surabaya yang memerlukan pembayaran BPJS, uang selain untuk pelayanan, juga untuk biaya pengembangan RS.

"Hampir seluruh rumah sakit milik pemprov Jatim mengeluhkan soal piutang BPJS yang tak kunjung terbayarkan," jelas Suli Daim.

Berdasarkan data yang diterima komisi E DPRD Jatim, klaim BPJS yang belum terbayarkan tersebut berada di lima RS.

Di antaranya meliputi, RSUD Dr. Soetomo Surabaya (Rp177 miliar), RSUD Saiful Anwar Malang (Rp146 miliar), RSU Dr Soedono Madiun (Rp39 miliar), RSU Haji (Rp21 miliar), dan RS Jiwa Menur Surabaya (Rp18 miliar).

Baca: Video Mesumnya Viral, Gadis Ini Jalani Prostitusi Online dari SMP, Simak Kodenya Untuk Pelanggan

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Komisi E DPRD Jatim pun telah meminta penjelasan kepada BPJS Kesehatan pusat yang berada di Jakarta (Rabu, 31/1/2018).

Serta, mendorong BPJS untuk segera melunasi tunggakan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved