Pilkada Jombang
Meski Tersangka, KPU Bolehkan Bupati Nyono Maju Pilkada, Setnov Sarankan Hal Tak Terduga
Nasib Bupati Jombang Nyono Suharli yang diciduk KPK dalam OTT untuk ikut Pilkada 2018 sedikit tertolong.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Nasib Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) ikut Pilkada Jombang 2018 sedikit tertolong.
Ini setelah kepesertaan Nyono Suharli bisa tetap berlanjut meski dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Nyono adalah salah satu bakal calon Bupati Jombang di Pilkada 2018. Ia berpasangan dengan Subaidi.
Keduanya diusung gabungan partai politik terdiri dari Golkar, PKB, PAN, PKS, dan Partai Nasdem.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief, Budiman.
Namun, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto alias Setnov menyarankan kepada Nyono untuk mundur dalam pertarungan Pilkada Jombang 2018, Jawa Timur pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.
Gerilya Dengan Aktivis LSM, Jaksa Kejati Jatim Kena OTT Tim Saber Pungli
Bupati Jombang yang juga kader Golkar, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) kini telah dijebloskan ke Rutan KPK karena berstatus tersangka dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir minggu lalu.
Meski kini resmi menggunakan rompi orange, khas tahanan KPK, Nyono tetap mencalonkan diri di pemilihan Bupati Jombang di Pilkada serentak 2018.
"Sebaiknya ya mengundurkan diri. Menurut saya sebaiknya mengundurkan diri kasih kesempatan yang lain," saran Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto berharap KPU memberikan perhatian dalam hal ini.
"Tapi ya, itu semua orang KPU lah yang memperhatikan," tegasnya.
Kena OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Jombang Tiba-tiba Terkunci dan Kuncinya Hilang Misterius
KPK mengamankan Bupati Jombang sekaligus Ketua DPD 1 Partai Golkar Jatim Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).