Promosikan Rekannya Lewat Broadcast, Barang Bukti 2 Pelaku Threesome Saat Ditangkap Bikin Melongo
Melalui pesan berantai, pelaku mengirim foto rekannya memakai lingerie berwarna merah.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pesan layanan seksual di Surabaya kembali terungkap lewat media sosial.
Unit PPA Polrestabes Surabaya menciduk perempuan penyebar pesanan layanan seksual atau 'open booking' dari broadcast.
Pelaku Video Panas Tante VS Bocah SD Melahirkan Anak ke-11nya di Penjara, Fakta Mengejutkan Terkuak!
Pelaku kerap mem-posting korbannya melalui akun Facebook.
Melalui pesan berantai, pelaku mengirim foto rekannya memakai lingerie berwarna merah.
Namun keberadaan Fitria (24) diendus polisi, mereka digerebek di sebuah hotel saat melayani pria hidung belang.
Mereka berdua melayani pria hidung belang untuk threesome.
Penampilan Panas Denada Pakai Lingerie Tipis di Bawah Terik Matahari Sampai Bikin Netizen Prihatin
"Kami melakukan penggerebekan di sebuah hotel tempat kejadian tersebut sekitar pukul 15.40 WIB, Kamis (8/2/2018) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, melalui Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (9/2/2018).
Pelaku mengaku mematok tarif Rp 1 juta per jam saat berkencan di hotel.
Dari tangan Fitria, polisi juga menyita barang bukti dua buah kondom, uang sisa pembayaran, dan bukti transfer.
6 Fakta Fenomena Kehidupan Ayam Kampus di Semarang, dari Tarifnya dan Tak Melulu Soal Hubungan Intim