Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Pakaian di Mall, Seorang Wanita di Surabaya Diciduk Polisi Tiga Kali

Noviani Rahayu diamankan usai membawa dua pcs pakaian tanpa membayar dari sebuah departemen store di Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Noviani Rahayu (45), Pencuri Pakaian yang Tertangkap Oleh Polsek Gayungan Surabaya. Senin (12/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan Surabaya meringkus seorang pencuri bernama Noviani Rahayu (45).

Wanita asal Wisma Bungurasih 3G nomor 11 Waru, Sidoarjo itu diamankan usai aksinya mencuri dipergoki petugas keamanan.

Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Andy Lukito menegaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB di Matahari Department Store Mall Cito.

"Motif pelaku ini mengambil pakaian dan memasukan ke dalam tasnya tanpa melakukan pembayaran," terang Lukito. Senin (12/2/2018).

(Polda Jatim Kalah Praperadilan Bos Empire Palace Surabaya, Penyidik Akan Lakukan ini)

"Hari Jumat (9/2/2018) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku mencuri dua pcs baju perempuan merk Logo Jeans dan merk Eprise," kata Lukito.

Pihak toko pun alami kerugian materiil senilai Rp. 709.700,00.

Lukito mengatakan saat itu pelapor bernama Vebriyan Ari yang bertugas sebagai security Matahari Mall Cito sempat mencurigai gerak gerik pelaku.

Ari kemudian mengintai pelaku dan membuntutinya kemanapun pelaku bergerak.

"Ternyata benar, pelaku mengambil dua pakaian dan dimasukkan kedalam tas, lalu terlapor keluar dari toko tanpa melalui kasir," sambung Lukito.

(Resmi Ditetapkan KPU, Inilah Tiga Paslon yang Bertarung di Pilkada Kabupaten Madiun)

Mengetahui hal itu, Ari langsung mengamankan pelaku ke pos keamanan.

Ketika pelaku digeledah, Ari menemukan dua pakaian yang dibawa keluar ternyata belum dibayar melalui kasir.

"Pelaku telah kami amankan beserta barang curiannya," tutur Lukito.

Usut punya usut, pelaku ternyata lebih dari sekali melakukan pencurian itu.

Bahkan, wanita yang sering disapa Novi itu pernah tertangkap di dua polsek di Surabaya.

wanita tersebut mengaku pernah tertangkap dan ditahan di Polsek Tegalsari dan Wonokromo Surabaya.

(Resmi Ditetapkan KPU, Inilah Tiga Paslon yang Bertarung di Pilkada Kabupaten Madiun)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved