Dua Pria di Surabaya Nekat Bobol Rumah Tetangganya Sendiri dengan Cara Begini untuk Ambil Motor
Aksi kakak dan adik keponakan ini harus berujung di tahanan Polrestabes Surabaya setelah curi motor dengan cara bobol rumah tetangga.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi kakak dan adik keponakan ini harus berujung di tahanan Polrestabes Surabaya setelah curi motor dengan cara bobol rumah tetangga.
Tersangka itu bernama Ahmad Arifin (33) warga Jalan Kebon Dalem Gang III, Surabaya dan Mahbub (25) warga Pasar Minggu Jakarta.
"Penangkapan terhadap dua orang tersangka bobol rumah. Curanmor modus baru bobol rumah," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar di Polrestabes Surabaya, Senin (12/2/2018).
( Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Setahun jadi DPO Pemuda Bojonegoro Dibekuk di Kandang Ayam )
Kepada polisi Mahbub mengaku menaiki genteng rumah kakaknya di Jalan Kebon Dalem Gang III, Surabaya untuk masuk ke rumah korban.
"Nggak dikunci pintu atas," ujar Mahbub.
Setelah masuk ke rumah korban, Mahbub menemukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan kontak motor di dalam lemari.
( 1 dari 2 Pencuri Motor Milik Seorang Wanita Ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya )
Ia juga mengacak-acak lemari pakaian dan menemukan telepon seluler merk Huawei.
Setelah melancarkan aksinya, ia kembali ke rumah kakaknya dan membangunkan Arifin.
Mereka berkomplot membawa kabur motor CBR 150 milik korban yang diparkir di halaman rumah.
( Pelajar Putri Ini Nekat Curi Motor di Wilayah Brondong Lamongan )
Setelah berhasil, mereka tinggal berpindah-pindah dan memarkirkan motor itu di tempat umum.
"Rencananya mau dijual tapi masih nunggu pembeli," ujar Arifin.