Video: Pengakuan Kakak Beradik Gondol Sepeda Motor Usai Bobol Genteng Rumah di Surabaya
Dua pria asal jakarta ini diciduk Polrestabse Surabaya karena menggondol sebuah sepeda motor. mereka menggondol sepeda motor Honda CBR 150.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria asal jakarta ini diciduk Polrestabse Surabaya karena menggondol sebuah sepeda motor.
Dua tersangka, kakak adik bernama Ahmad Arifin (33) warga Jalan Kebon Dalem Gang III Surabaya dan Mahbub (25) rumah tetangganya di Jalan Kebon Dalem Gang III Surabaya, (5/2/2018).
Tak tanggung-tanggung, mereka menggondol sepeda motor tipe sport yakni Honda CBR 150.
Keduanya diketahui nekat masuk ke dalam rumah tetangganya melalui atap rumah.
(Penyaluran Rastra di Tulungagung Salahi Aturan, Per Orang Hanya Dapat 2 KG)
Arifin dan Mahbub membobol genteng dan menggondol bpkb serta kunci sepeda motor yang disimpan di atas lemari.
"Saya ga tau kalau dia naik genteng. Setelah itu dia bilang dapat kontak, bangunin saya," ungkap Arifin kepada polisi.
Usai mendapatkan kontak dan bpkb, Mahbub mengajak Arifin mengambil motor korban yang terparkir di depan rumah.
Dari sanalah, Mahbub masuk rumah korban dan mengambil motor di halaman rumah.
Sedangkan Arifin menunggu di depan gang, mereka kemudian membawa kabur motor korban.
"Setelah kejadian. Mereka ini kerap berpindah-pindah. Kami berhasil menangkap di daerah Karangmenjangan," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, senin (12/2/2018).
(Batal Ikut Piala Gubernur Kaltim, Barito Putera Maksimalkan TC di Batu)