Pria Asal Sidodadi Surabaya yang Bawa 56 Poket Sabu Ditangkap Polsek Genteng di Sini
Unit reserse Polsek Genteng Surabaya tangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit reserse Polsek Genteng Surabaya tangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba.
Hendrik (28) warga Kampung Seng, Sidodadi, Surabaya dibekuk polisi di Jalan Irawati II Sidotopo Surabaya.
"Kami mendapat informasi pergerakan ppengedar narkoba. Tersangka ini akan mengirimkan barang tersebut ke pelanggalan nya, kemudian kamu selidiki dan tabgkap" ujtar Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan kamis (15/2/2018).
( Simpan 56 Poket Sabu di Dompet, Pria Asal Sidodadi Surabaya Ini Diciduk Polsek Genteng )
Saat ditangkap polisi menggeledah saku dan tubunnya.
Diketahui di dompet bewarna hijau milik tepelaku menyimpan 56 pocket narkoba.
"Beratnya sekitar 23,7 gram. Kami juga menyimpan uang senilai Rp 1 juta dan handphone Samsumg," ujar Ari.
( Negatif Pakai Narkoba, Ternyata Gini Ceritanya Roro Fitria Bisa Dapat Sabu dan Ditangkap Polisi )
Barang bukti tersebut diamankan, sedangkan pelaku digiring ke Mapolsek Genteng.