Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lolos X Ray Bandara Internasional Juanda, Kurir Narkoba Asal Batam Tak Berkutik di Terminal Kediri

Senang bisa melewati X Ray bandara Juanda, kurir narkoba ini malah tak berkutik saat ada di tempat yang tak canggih.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Dua orang pengedar sabu-sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pengedar sabu-sabu seberat dua ons.

Sabu-sabu asal Batam berat total 230 gram tersebut disimpan kedua tersangka di bagian bawah dubur yang diselundupkan via jalur udara melalui Bandara Juanda.

Kedua tersangka yakni Diki Wahyudi (21) warga Desa Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung bersama temannya Erwin (40) warga Desa Tanjung Butung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Keduanya berperan sebagai kurir narkoba. Mereka ditangkap saat perjalanan di Terminal Bus, Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (18/2/2018) kemarin.

Pada tersangka Diki ditemukan sabu-sabu seberat 113 gram terbungkus plastik bening yang ditaruh didalam celana dalamnya.

Sedangkan, tersangka Erwin 117 gram dengan modus penyimpanan yang sama yakni diselipkan diantara bawah anus yang dirangkapi dua celana dalam.

Menjadi perhatian penyidik, bagaimana bisa kedua tersangka yang melakukan penyelundupan sabu-sabu ini dapat lolos dari pemeriksaan X-Ray Bandar Udara Internasional Juanda.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan menjelaskan ungkap kasus ini merupakan lanjutan dari informasi terpercaya terkait kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini berkat kejelian anggotanya ketika berada di sekitar lokasi.

"Kami menemukan dua bungkus berisi sabu yang disimpan kedua tersangka secara rapi di dalam celananya," tuturnya, di Mapolres Kediri, Kamis (22/2/2018).

Dikatakannya, kedua tersangka ini tergolong lihai ketika menyelundupkan sabu dari luar pulau itu via Bandara Juanda menuju ke kawasan Kabupaten Kediri.

Modus tersangka yakni menyembunyikan sabu-sabu diantara selangkangannya.

Kedua tersangka mendapatkan barang haram ini dari bandar Aseng di Kota Batam. Mereka terbang dari Batam pukul 09.00 WIB dan tiba di Bandar Udar Internasional Juanda pukul 11.00 WIB.

Mereka melanjutkan perjalanan memakai trasnportasi umum yaitu bus menuju Terminal Pare, Kabupaten Kediri.

Masih kata Erick, Angka penjualan sabu itu cukup fantastis yakni sekitar Rp 60 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved