Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Korban Pungli Lurah Bubutan, Pedagang: Kami Tidak Dipaksa, Asal Tetap Bisa Jualan

Pedagang di kawasan Jalan Perak Barat Surabaya tak bisa berbuat banyak saat dimintai 'biaya berdagang' oleh lurah Bubutan Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Barang bukti penangkapan MH, Lurah Bubutan, Surabaya, atas kasus pungli 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pedagang di kawasan Jalan Perak Barat Surabaya mengaku tak bisa berbuat banyak saat dimintai 'biaya berdagang' oleh lurah Bubutan Surabaya.

Seorang pedagang gorengan sebut saja Sumi, mengaku setor sejumlah uang kepada 'ketua' yang mengkoordinir uang pungli tersebut.

"Kesepakatan kita sendiri. Sebulan 'tujuh limaan' (Rp 75 ribu) tergantung orangnya. Saya juga ditariki 7 'tujuh limaan', kan sudah didata," ujar Sumi pada jumat (23/2/2018).

Dia takut izin berdagangnya di kawasan tersebut dicabut oleh sang lurah, dan bersepakat bersama pedagang lainnya untuk membayar biaya itu.

(BREAKING NEWS: Artis Sinetron Rizal Djibran Ditangkap Atas Kasus Narkoba)

Mereka menyisihkan uang dagangannya dan disetor kepada koordinator bernisial SG.

"Anggap saja retribusi, terserah sendiri-sendiri. Saya sendiri ga tau dia (tersangka) yang mana tapi ada yang ngurus," ujar pedagang yang sudah 25 tahun berjualan di wilayah tersebut.

Terkait penangkapan tersangka MH, Sumi mengaku tahu lantaran mendengar dari beberapa pedagang jika ada kasus pungutan liar atau yang ia kenal tarikan.

"Menurut saya gapapa demi anak sekolah saya tetap jualan. Ga ada paksaan wong atase duwek semunu tapi beberapa bulan ini ga ada tarikan" tambahnya.

Kini MH, sang lurah Bubutan Surabaya meringkuk di tahanan kepolisian.

Dia digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (22/2/2018).

(Kamu Sering Lewati Area Pita Penggaduh? Ini Tips Agar Suspensi Kendaraanmu Tidak Mudah Rusak)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved