Penolakan UU MD3
Mahasiswa Tolak UU MD3, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ikut Dukung Demonstran, Namun. . .
Mahasiswa menolak UU MD3, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha menyampaikan dukungannya pada para demonstran.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha menemui massa aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD, Senin (26/2/2018).
Para demonstran yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik, serta elemen mahasiswa lainnya menuntut UU MD3.
Diketahui, UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) merupakan undang-undang revisi yang telah digedok MPR RI.
Jalani Sidang Lanjutan, 8 Foto Perubahan Anniesa Hasibuan Disoroti, dari Makeup Sampai Tubuhnya
Dalam beberapa pasal di UU MD3 dinilai mahasiswa tidak sesuai dengan azas demokrasi Bangsa Indonesia.
Masduki menyampaikan dukungannya pada mahasiswa.
Meskipun UU tersebut merupakan aturan mengenai anggota legislatif yang artinya termasuk dirinya sebagai anggota DPRD, Masduki mengakui ada yang salah dalam UU tersebut.
Politisi PKB tersebut juga bersedia membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan yang dapat digunakan untuk dibawa ke tingkat pusat.
Kena Tilang di Tuban, Pengendara Bisa Tahu Jumlah Denda Sebelum Sidang Secara Online
"Saya dukung mahasiswa, saya bersedia tanda tangan bahwa saya Masduki Toha, Wakil Ketua DPRD Surabaya mendukung tuntutan teman-teman," ujar Masduki di hadapan mahasiswa.
Namun, mahasiswa justru menolak dan meminta seluruh anggota dewan menemui mereka.
"Undang-undang itu kan dibuat MPR RI, yang bisa kami lakukan adalah menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menyampaikan pada pusat," jelas Masduki.
Sambangi Tulungagung, Pemeran Film Yowis Ben Diserbu Ratusan Warga
Masduki menambahkan, UU MD3 sudah didok yang artinya hanya dapat dibatalkan melalui Mahkamah Konstitusi.
"Itu sudah didok. Bahkan Presiden juga sudah memastikan tidak akan mengeluarkan kepres. Warga dipersilahkan mengajukan ke MK. Mereka (demonstran) tidak paham itu," kata Masduki.