Curi Motor di Kejawan Gebang, Pria Asal Wonokusumo Diciduk Polsek Sukolilo
Sura'i (37), warga Donokerto Baru Surabaya, harus berurusan dengan polisi usai mencuri motor di kawasan Kejawan Gebang.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sura'i (37), warga Donokerto Baru Surabaya, harus berurusan dengan polisi usai mencuri motor di kawasan Kejawan Gebang.
Pria asal Wonokusumo Surabaya itu ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo setelah membuntuti seorang warga dan mengintai motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto menuturkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (27/2/2018) lalu.
Tekan Impor Bahan Baku di Jawa Timur, Pemprov Punya Program SIPAP
Berada di depan rumah kos, tersangka yang saat itu mengendarai motor, parkir di halaman masjid.
Ia kemudian masuk ke gang Kejawan Gebang.
Melihat ada motor terparkir di depan rumah, tersangka beraksi menggondol motor tersebut.
"Tersangka datang seorang diri. Modusnya pakai kunci T. Ketika itu sudah disiapkan kunci T-nya untuk merusak kunci kontak motor," ujar Ipda Supranoto, Kamis (1/3/2017).
Status Darurat, Harga Gabah di Magetan Jauh Dibawah HPP
Setelah berhasil, tersangka membawa kabur motor tersebut ke sekitar jembatan Suramadu.
"Tersangka menjual langsung motor tersebut dan laku Rp 3 juta. Lalu balik ke masjid ambil motornya yang ditinggal," ujar Supranoto.
Korban yang kehilangan motor Honda Beat kemudian melapor ke Polsek Sukolilo.
Setelah itu, polisi mengidentifikasi pelaku yang rupanya mengarah kepada Sura'i.
"Barang bukti yang kami amankan ada kunci T dan Y. Ada empat buah mata kunci yang ujungnya runcing," tutur Supranoto.
Pemuda Heboh Lihat Pekarangan Rumah Neneknya di Google Street View, Ada Hal Ngeri yang Terjadi