Pria Asal Tambak Arum Surabaya Diciduk Polisi Usai Beli Sabu
Seorang pria bernama Muhammad Rizky Kartika Pala (22) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Muhammad Rizky Kartika Pala (22) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya.
Pria asal Jalan Tambak Arum 7 Surabaya itu terbukti bertransaksi sabu di Jalan Kunti Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Pakal Surabaya Iptu Ferry Hutagalung membenarkan hal tersebut pada rilis hari Jumat (2/3/3018)
"Pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," tetang Ferry.
(Jumlah Peserta Arisan Ce Nying-nying di Kota Blitar Sekitar 120 Orang)
Ia mengimbuhkan satu poket sabu seberat 0,3 gram juga turut diamankan saat itu.
Harga sabu itu senilai Rp 150.000,00.
Kini, Rizky harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Pakal Surabaya.
(Asik Judi Remi Samping Tempat Ibadah, Warga Karang Penang Sampang Dibekuk Polisi)