Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lakukan Transaksi Sabu, Warga Sidotopo Surabaya Dibekuk Polsek Pabean Cantikan

Polisi menangkap seorang pemuda bernama Amin Rais (22) di Jalan Kalimati Wetan, Surabaya

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Tersangka Amin Rais (22) saat rilis kasusnya di Mapolsek Pabean Cantikan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Amin Rais (22) di Jalan Kalimati Wetan, Surabaya

Alasannya, pemuda asal Jalan Sidotopo, Surabaya ini dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

Awalnya, polisi telah menunggu Amin melewati Jalan Kalimati, Surabaya.

Patungan Beli Sabu-sabu yang Harganya Segini, Nasib 2 Pria Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya )

Saat lewat di sana, polisi langsung menghentikannya dan menggeledahnya.

Amin tak berkutik saat polisi menemukan sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.

"Sabu seberat 0.55, alat hisap dan pipet kaca masih ada sisa sabu kita amankan," kata Kanit Reksrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Tritiko, Minggu (4/3/2018).

Bermaksud Hindari Ditangkap Polisi, Pria Asal Keputih Ini Buang Bungkusan Sabu Miliknya, Tapi . . . )

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved