Lakukan Transaksi Sabu, Warga Sidotopo Surabaya Dibekuk Polsek Pabean Cantikan
Polisi menangkap seorang pemuda bernama Amin Rais (22) di Jalan Kalimati Wetan, Surabaya
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Amin Rais (22) di Jalan Kalimati Wetan, Surabaya
Alasannya, pemuda asal Jalan Sidotopo, Surabaya ini dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.
Awalnya, polisi telah menunggu Amin melewati Jalan Kalimati, Surabaya.
( Patungan Beli Sabu-sabu yang Harganya Segini, Nasib 2 Pria Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya )
Saat lewat di sana, polisi langsung menghentikannya dan menggeledahnya.
Amin tak berkutik saat polisi menemukan sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.
"Sabu seberat 0.55, alat hisap dan pipet kaca masih ada sisa sabu kita amankan," kata Kanit Reksrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Tritiko, Minggu (4/3/2018).
( Bermaksud Hindari Ditangkap Polisi, Pria Asal Keputih Ini Buang Bungkusan Sabu Miliknya, Tapi . . . )
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan polisi.